SuaraSasak.com, Mataram - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Berdasarkan informasi yang beredar, perjalanan dinas yang seharusnya berlangsung selama 4 hari 3 malam, justru diduga hanya dijalankan selama 3 hari 2 malam, yang berarti lebih singkat dari jadwal resmi.
Perjalanan dinas yang seharusnya diatur secara ketat dalam rangka mendukung kinerja legislatif dan sesuai dengan ketentuan administrasi, kini dipertanyakan efektivitas serta kepatuhannya terhadap regulasi. Pemangkasan waktu tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian negara jika anggaran tetap dicairkan sesuai durasi yang seharusnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris dpw golkar, Firadz Pariska, memilih bersikap hati-hati. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum adanya kejelasan dan bukti yang cukup.
“Saya sebenarnya no comment, tidak berani berandai-andai. Ini masih berandai-andai. Sekali lagi, kami tidak bisa mengomentari terhadap segala sesuatu yang masih sifatnya spekulatif,” ujar Firadz.
Firadz menegaskan bahwa pihak sekretariat DPRD akan mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku jika memang ditemukan pelanggaran.
“Yang pasti semuanya ada mekanismenya, ya. Sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan khusus apabila itu sudah masuk ke ranah hukum, kita pasti akan mengembalikannya ke urusan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga belum dapat memastikan apakah dugaan pelanggaran tersebut melibatkan anggota tertentu.
“Kami belum tahu apakah ini berasal dari kader kami atau bagaimana, jadi tidak elok juga kalau saya berkomentar terlalu jauh soal hal seperti ini. Yang pasti nanti kita akan lihat dan akan ada mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Masyarakat berharap kejadian ini dapat ditangani dengan transparan dan akuntabel, mengingat pentingnya integritas dalam penggunaan anggaran negara, khususnya dalam kegiatan perjalanan dinas yang dibiayai dari uang rakyat.

0Komentar