SuaraSasak.com, Mataram – Dugaan penyalahgunaan dana kunjungan kerja (kunker) oleh sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara menuai sorotan. Pasalnya, beberapa anggota DPRD yang dijadwalkan melakukan kunker selama 4 hari 3 malam, diduga pulang lebih awal, yakni hanya dalam waktu 3 hari 2 malam. Namun dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), disebutkan tetap mengikuti kegiatan selama 4 hari 3 malam.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan pernyataan tegas bahwa partai tidak akan mentolerir tindakan yang mengarah pada penyelewengan, apalagi jika berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Sebagai anggota DPR, apalagi dia adalah kepanjangan tangan partai, maka dia harus menjaga marwah partai. Juga harus menjaga perasaan rakyat. Kalau itu melanggar, baik secara administrasi maupun hukum, apalagi jika mengarah pada tindak pidana korupsi, maka harus ditindak tegas,” ujarnya saat diwawancarai media, Selasa (8/10).
Namun demikian, ia menekankan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh lembaga terkait seperti Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau ini masih sebatas dugaan, kami berikan kesempatan kepada proses hukum. Kita lihat apakah betul terjadi pelanggaran seperti itu. Kalau sudah terbukti, kami akan tindak tegas. Kita tidak main-main dalam hal ini. Ini amanat dari partai, dari atas. Tidak boleh lagi ada penyelewengan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya laporan fiktif atau ketidaksesuaian antara kegiatan dan SPJ, maka itu pasti akan menjadi temuan resmi dari auditor.
“Misalnya mereka kunker tapi tidak sesuai dengan SPJ, itu akan jadi temuan BPK atau Inspektorat. Kalau sudah ada temuan, kami akan tindak lanjuti. Apakah anggota DPRD tersebut akan disuruh mengembalikan (uang negara) atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), itu ada prosedurnya,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa DPW NasDem NTB sudah berkali-kali memberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada kader dan anggota legislatif terkait etika dan tata kelola anggaran yang baik.
“Sudah berkali-kali kita himbau dalam bimtek. Sudah ada materi tentang bagaimana bersikap, menjaga marwah partai, dan menjaga empati terhadap masyarakat. Kalau sampai terjadi hal seperti ini, jelas itu bentuk penyelewengan. Dan kami himbau agar ini jangan sampai terjadi,” pungkasnya.
Pihak DPW NasDem NTB memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyerahkan proses awal kepada instansi pengawas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara profesional.

0Komentar