GpM0TfOiTfd7GpW5GSOiGfr9Ti==
Breaking
News

Sekretaris DPW PKB NTB Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lombok Utara

Ukuran huruf
Print 0


SuaraSasak.com, Lombok Utara - Menyikapi isu dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Lombok Utara ke Bali, Sekretaris DPW PKB NTB, H. Muhammad Jamhur, menegaskan bahwa pelaksanaan perjalanan dinas harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Kalau anggarannya untuk tiga malam, ya harus dijalankan tiga malam. Tidak bisa dikurangi begitu saja, karena nanti akan sulit dalam pertanggungjawabannya," ujarnya.

Namun demikian, menurutnya, jika ada keadaan mendesak yang mengharuskan seorang anggota pulang lebih awal, hal itu masih dimungkinkan — asalkan sisa anggaran dari hari yang tidak dijalani dikembalikan.

"Misalnya dia hanya dua malam karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, ya sisa satu malamnya dikembalikan. Itu cara yang baik dan benar," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penggunaan anggaran negara. Jika anggota pulang lebih awal tanpa pemberitahuan dan tanpa mengembalikan sisa anggaran, maka hal itu bisa menjadi temuan dan berimplikasi hukum.

"Kalau diam-diam, akhirnya jadi temuan. Itu tidak bisa. Harus dikembalikan anggarannya. Kalau memang cuma dua hari di sana, ya sisanya dikembalikan saja," tegasnya.

Lebih lanjut, H. Muhammad Jamhur menyatakan bahwa sebagai kader partai, integritas dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal utama.

"Dari partai, kita tetap tidak membolehkan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur. Kalau memang ada hal darurat dan harus pulang, silakan, tapi sisa hari dari perjalanan dinas itu harus dikembalikan. Itu yang terbaik."

Ia pun mengimbau agar seluruh anggota dewan, khususnya dari PKB, untuk selalu menjaga nama baik partai dengan bersikap jujur dan bertanggung jawab.

"Kalau kita main-main, nanti ketahuan juga. Tidak baik. Lebih baik jujur saja. Kalau memang kurang waktunya, ya dikembalikan saja. Tidak masalah kok. Apalagi kita ini orang partai, tentu harus memberi contoh yang baik."

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa jika kasus ini sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), maka proses hukum harus tetap dihormati dan dijalani sesuai ketentuan.
Sekretaris DPW PKB NTB Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lombok Utara
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin